Kementerian Ketenagakerjaan RI menegaskan, perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojol dan kurir logistik.
https://ouo.io/yWj8GDy
Kementerian Ketenagakerjaan RI menegaskan, perusahaan wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojol dan kurir logistik.
https://ouo.io/yWj8GDy
Leave a comment